Minggu, 17 Juli 2011

Analisa Kasus perampokan Dengan Teori Asosiasi yang berbeda-beda (sutherland)


Kejahatan yang berupa perampokan bersenjata api akhir-akhir ini terlihat menjadi semakin marak dan sering terjadi. Sasaran para perampok biasanya bank, toko mas, dealer, dan lain sebagainya yang terlihat bisa memberikan keuntungan yang besar bagi si perampokan tersebut.
Salah satu contoh perampokan bersenjata api yang dapat di tangkap, yang saya kutip dari berita Riauterkini-PEKANBARU ;
Jajaran Polsekta Limapuluh, Pekanbaru berhasil meringkus dua perampok bersenjata api yang berusaha melarikan diri. Keduanya ditangkap setelah berkejar-kejaran dengan polisi pada Jumat (25/9/10) lalu di sekitar Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Penangkapan keduanya baru diumumkan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Mudjioni hari ini, Senin (27/9/10) untuk keperluan penyidikan.
Selain menangkap kedua perampok, polisi juga menyita sebuah senjata api, pistol jenis FN dengan 5 butir peluru. "Keduanya berhasil ditangkap setelah sempat berkejar-kejaran dengan anggota," ujar Kapolresta kepada wartawan di kantornya.
Dijelaskan Kapolresta, kedua tersangka yang ditangkap bernama Junaedi (33) dan Riskayanto (43), mengaku berasal dari Jakarta dan Tanjung Pinang. Mereka ditangkap setelah sebelumnya terlibat sejumlah aksi perampokan di Pekanbaru. "Terakhir mereka merampok di toko Family Shop," kata Mudjiono.
Mudjiono mensinyalir, kedua tersangka ini merupakan anggota sindikat perampokan. Mereka datang ke Pekanbaru dan kemudian disewakan senjata api oleh komplotannya. "Sindikat itu juga menyiapkan berbagai keperluan lain sepearti kendaraan sewaan untuk merampok," demikian penjelasan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Mudjiono.
Dari kasus perampokan yang menggunakan senjata api yang tertangkap di pekanbaru tersebut dapat di ketahui beberapa hal yang menjelaskan tingkah laku yang di pelajari secara normal oleh pelaku kejahatan tersebut yang di jelaskan oleh beberapa dalil-dalil yang di ungkapkan oleh sutherland dalam teori asosiasinya yaitu sebagai berikut:

Dalam kasus perampokan bersenjata tersebut di atas yang terrmasuk dalam diferential asociation atau asosiasi yang berbeda-beda adalah dalil 1,2,3,4,6,7,8,9 dan yang tidak termasuk adalah dalil yang ke-5 dan berikut penjelasannya;
1. Tingkah laku jahat itu di pelajari
Dalam kasus perampokan yang tertangkap tersebut dapat di ketahui mereka yang menjadi pelaku dari pada perampokan terseebut, mereka diberikan segala keperluan untuk melancarkan usaha perampokan tersebut yang berarti mereka sudah disiapkan sebelumnya sebagai anggota dari kelompok perampokan, dan arti dalam disiapkan ini mereka para pelaku tidak hanya dilengkapi dengan perlengkapan merampoknya saja tapi mereka para pelaku telah mempunyai pelajaran-pelajaran yang di pelajari untuk merampok bisa dari kepala dari perampoknya dan bisa juga dari pengalaman-pengalaman mereka yang terbukti telah sering melakukan perampokan. Jadi dengan telah di pelajarinya bagaimana cara melakukan aksinya maka mereka akan cepet bereaksi dengan kesempatan yang ada sehingga kejahatan itu dapat dengan mudah tercipta oleh para pelakunya.
2. tingkah laku jahat di pelajari dari suatu interaksi melalui proses komunikasi baik verbal isyarat maupun  sikap.
Karena pelaku kejahatan perampokan tersebut merupakan anggota dari kelompok sindikat perampokan yang secara otomatis memiliki seorang pemimpin yang mampu mengorganisir mereka baik antara sesama anggota maupun sistim perencanaannya dan cara kerjanya, dengan ini jelas adanya komunikasi verbal maupun sikap yang di lakukan antara satu dengan yang lainya yang kemudian  dengan interaksi tersebut menghasilkan suatu pelajaran-pelajaran baru yang berupa peningkatan mereka dalam sindikatnya bahkan interaksi ini juga akan mampu untuk mereka dalam menambah anggotanya bila melakukan interaksi dengan orang yang dapat dengan mudah terpengaruh. Oleh sebab itu mereka para pelaku perampokan tersebut mampu melakukan kejahatan salah satu faktornya adalah dari apa yang mereka pelajari baik melalui komunikasi maupun interaksi dari orang tertentu yang berpengalaman di bidang perampokan tersebut.

3. Interaksi untuk belajar itu terjadi dalam kelompok yang intim
Perampokan itu merupakan kelompok sindikat, yang sudah dapat di ketahui dengan pasti bahwa terdapat hubungan yang intim dari para anggotannya yang kemudian menciptakan interaksi, jika tidak ada hubungan yang intim antara mereka maka tidak akan ada interaksi dari orang yang satu dengan yang lainya. Ini di karenakan jika seseorang tidak memiliki hubungan yang intim namun tetap melakukan interaksi akan menyebabkan suatu kekacauan yang akan membahayakan dirinya sendiri baik berupa kegagalan dalam rencana karena terbongkarnya rahasia dan tertangkapnya orang tersebut, oleh karena itu sebelum memiliki hubungan yang intim maka tidak akan terjadi suatu interaksi yang mendalam.
4. Yang di pelajari termasuk teknik atau cara melakukan kejahatan, petunjuk dan arah khusus dari motif, dorongan rasionalisasi dan sikap.
Dari sebuah interaksi banyak hal yang di pelajari sehingga orang mampu atau menjadi pelaku dari kejahatan, hal-hal yang di pelajari mulai dari teknik, dorongan rasionalisasi, dan sikap. Dalam kasus di atas para pelaku di sediakan perlengkapanya mulai dari senjata maupun kendaraan dan lainnya yang dapat mempermudah kinerja mereka untuk merampok ini termasuk dalam dorongan rasionalisasi yang di berikan kepada pelaku dari perampokan tersebut. otomatis dengan di sediakannya kesemuannya itu maka di berikan pula suatu pelajaran-pelajaran tentang teknik-tenik dalam hal cara merampok termasuk petunjuk dan sikap.
Dengan demikian kejahatan yang di lakukan oleh para pelaku perampok tersebut merupakan hasil pembelajaran dari apa yang telah mereka dapatkan dari kelompoknya, oleh karna itu kejahatan yang mereka lakukan mempunyai teknik dan sikap tersendiri.
6. Seseorang menjadi jahat karena defenisi-defenisi yang mendukung pelanggaran hukum sangat banyak sehingga melebihi defenisi-defenisi yang tidak mendukung pelanggaran hukum.
Dalam hal ini para pelaku perampokan tersebut di atas lebih banyak terpengaruh pada defenisi-defenisiyang mendukung pelanggaran hukum, karena mereka menganggap bahwa para penjabat ataupun petinggi negara sudah tidak memperdulikan masyarakatnya lagi maka mereka para pelaku kejahatan dari perampokan tersebut lebih terpacu untuk melakukan aksinya di tambah lagi dengan berita di televisi yang menggambarkan bahwa hukum di indonesia ini dapat di beli dengan uang karena tingkah dari penjabat-penjabatnya maupun orang yang memiliki harta kekayaan yang banyak  yang dapat dengan mudah meloloskan diri dari jerat hukum dan defenisi-defenisi lain yang mendukung tindak kejahatan tersebut. Sehingga aksi kejahatan perampokan itu wajar semakin sering terjadi.
7. Asosiasi yang berbeda-beda dalam hal frekuensi, durasi, perioritas dan intensitas. Prioritas dianggap sangat penting karna tingkah laku yang  berkembang di masa kanak-kanak baik atau jahat akan bertahan sepanjang hidup.
Perioritas dalam kaitanya dengan para pelaku perampokan tersebut, para pelakunya bisa saja telah belajar dalam waktu yang cukup lama atau dari masa kanak-kanaknya sehingga para pelakunya betul-betul memahami suatu tindakan yang dia lakukan yang kemudian menjadikannya sebagai suatu profesi dalam pencarian nafkahnya, sehingga perilaku jahatnya akan sulit untuk di hilangkan dengan kata lain akan bertahan sepanjang hidup.
Seperti yang diungkapkan oleh teori lombrosso yaitu Ocaccasial criminal atau criminaloid adalah pelaku kejahatan yang berdasarkan pada pengalaman yang terus menerus sehingga mempngaruhi pribadinya. jadi apabila tingkah laku tidak baik tersebut sudah berkembang pada diri seseorang mulai dari masa kanak-kanaknya maka tingkah laku tidak baik tersebut akan melekat dan mempengaruhi pribadinya yang kemudian menjadi susah di hilangkan.
sehingga hal yang penting adalah memprioritaskan kepada anak-anak agar tidak berada dalam ruang lingkup yang memberikan mereka pelajaran tentang kejahatan tetapi lebih mengarahkan keepada hal-hal yang baik dan bersifat positif.
8. Proses mempelajari tingkah laku jahat melibatkan seluruh mekanisme yang di butuhkan termasuk proses mempelajari hal lain artinya tidak hanya terbatas dalam hal peniruan saja.
Dalil ini menjelaskan bahwa dalam proses mempelajari tingkah laku jahat sang pelaku tidak hanya terbatas dalam hal peniruannya saja namun dalam hal ini sang pelaku kejahatan juga mempelajari hal lainya, dengan di dukung oleh seluruh mekanisme yang di butuhkan sehingga menciptakan para pelaku kejahatan yang semakin ahli. Hal-hal yang di pelajari dapat berupa pelajaran tentang teknik dan telemunikasi atau IT, dunia hukum agar dapat lepas dari jerat hukum dan cara berorganisasi sehingga menjadikan mereka pelaku kejahatan yang profesional. Sehingga wajar saja para pelaku perampokan akhir-akhir ini semakain marak dengan cara-cara baru yang lebih menunjukan keahlian dan kemajuan mereka dalam bidang tindak kejahatan perampokan.
9. Meskipun tingkah laku jahat merupakan ekspresi kebutuhan dan nilai-nilai umum, tingkah laku jahat tidak dapat di jelaskan oleh kebutuhan dan nilai-nilai umum karena tingkah laku tidak jahat juga merupakan ekspresi kebutuhan nilai-nilai ekspresi yang sama. Dengan kata lain untuk dapat menjadi jahat seseorang itu harus melalui proses pembelajaran.
Hal ini berarti perampokan yang tercipta oleh para pelaku kejahatan tersebut terjadi bukan hanya berdasarkan ekspresi dari kebutuhan nilai-nilai umum namun karna adanya proses pembelajaran yang di terima oleh para pelaku kejahatan. Dalam hal perampokan ini kejahatan yang mereka lakukan bukanlah kejahatan yang terjadi secara insidental namun kejahatan yang mereka lakukan lebih kepada proses pembelajaran mereka tentang bagaimana mendapatkan hasil yang besar dengan cepat dan ringan. Tujuannya memang untuk mendapatkan uang namun mereka lebih memilih merampok karna mereka merasa ini akan jauh lebih mudah dari pada mendapatkan uang dengan cara bekerja seperti menjadi buruh, petani, nelayan dan lain sebagainya mereka menganggap proses dari pekerjaan itu sanggat susah dan menghabiskan banyak tenaga dan waktu.
Itu sebabnya mengapa kejahatan itu tidak terbatas pada pengekspresian dari kebutuhan nilai-nilai umum namun lebih kepada faktor-faktor dari luar yang mereka pelajari sama halnya dengan perbuatan kejahatan perampokan tersebut di dalam kasus di atas.




v  Dan ini adalah dalil dari sutherland dalam teori diferential asociatian yang tidak termasuk dalam kasus perampokaan diatas
5. Petunjuk atau arah khusus dari motif dan dorongan di pelajari dari defenisi-defenisi hukum yang mendukung atau tidak mendukung tingkah laku jahat.
Karna dalam hal ini tingkah laku kejahatan yang berupa perampokan tersebut termasuk pada tidak mendukung tingkah laku jahat, baik pemerintah maupun masyarakat menentang atau menganggap bawa perampokan merupakan suatu kejahatan yang bertentangan dan tidak layak di lakukan. Dalam hal ini tingkah laku jahat dapat di redam karena semua pihak menentang perbuatan ini dan ini salah satu hal positif yang dapat mengurangkan kejahatan perampokan yang terjadi.


KESIMPULAN
            Bahwa kejahatan perampokan yang terjadi di familly shop di daerah pekanbaru tersebut sudah memenuhi sebagian besar dari dalil-dalil yang ada dari teori yang di kemukakan oleh sutherland sehingga kejahatan berupa perampokan bersenjata tersebut wajar dapat terjadi.
            penjelasan teori sutherland tentang kasus kejahatan tersebut di atas telah menjelaskan bagaimana seseorang tersebut dapat melakukan suatu perbuatan jahat (perampokan), bukan dari bawaan sejak lahir atau keturunan melainkan berasal dari proses belajar yang panjang baik itu teknik atau cara, dorongan dan rasionalisasi dengan interaksi berupa komunikasi dan sikap yang intim dan mendapatkan dukungan dari segala mekanisme yang di perlukan di tambah dengan defenisi-defenisi yang mendukung dari tingkah laku jahat tersebut yang kemudian dapat melahirkan suatu perbuatan jahat dengan begitu mudah bagi para pelakunya, dan yang tidak termasuk dalam teori sutherland untuk kasus di atas adalah dalil yang ke-5 karena dalam hal ini semua pihak tidak mendukung tindakan tersebut karna siapapun yang kena rampok pasti akan merasa sangat di rugikan sehingga perbuatan tersebut menjadi perbuatan yang tidak didukung oleh masyarakat.

1 komentar:

  1. Seminole Hard Rock Hotel & Casino Miami - MapYRO
    Get 영주 출장샵 directions, reviews and information for Seminole Hard Rock Hotel 세종특별자치 출장안마 & 화성 출장마사지 Casino in Miami, FL. Location: Hard Rock Hotel 밀양 출장안마 & Casino 목포 출장마사지

    BalasHapus